Naskah atau artikel penelitian yang diajukan ke ERRABHA akan terlebih dahulu melalui proses peninjauan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kualitas penulisan. Hanya naskah yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup ERRABHA yang akan diteruskan ke tahap penelaahan oleh reviewer melalui proses blind review.

Proses review umumnya memakan waktu sekitar 1–2 bulan. Setiap naskah akan ditelaah oleh dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian. Reviewer diharapkan mengembalikan hasil penilaian dalam waktu maksimal 4 minggu. Apabila terdapat perbedaan pendapat antara kedua reviewer terkait kelayakan publikasi, maka reviewer ketiga akan ditunjuk.

Reviewer akan mengevaluasi naskah menggunakan formulir penilaian standar dan wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi dalam naskah. Hasil penilaian reviewer menjadi dasar pertimbangan editor dalam mengambil keputusan akhir. Namun demikian, keputusan akhir sepenuhnya berada pada editor ERRABHA.

Naskah yang dinilai tidak sesuai oleh editor atau editor bagian dapat langsung ditolak tanpa melalui proses review eksternal.

Berdasarkan hasil review, editor dapat mengambil keputusan sebagai berikut:

  • Diterima tanpa revisi
  • Diterima dengan revisi minor (tidak memerlukan review ulang)
  • Diterima dengan revisi mayor (memerlukan proses review ulang)
  • Ditolak (naskah tidak layak untuk dipublikasikan)